Dan anggaran yang pun telah disiapkan sebesar Rp3,6 miliar sumber dana alokasi umum (DAU) tahun 2024.
BACA JUGA:Kabarnya Ada Servis Mesin Tempel Gratis di PIM Koto Jaya
BACA JUGA:Libatkan Jaksa, Dinas Perikanan Cek Kondisi Mesin Tempel Untuk Nelayan
"Gedung mall pelayanan publik itu, rencananya akan dibangun di komplek perkantoran, tepatnya bersebelahan dengan gedung PKK, Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko. Di gedung itu nanti terintegrasi seluruh layanan bagi masyarakat baik layanan yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal bisa diintegrasikan," katanya.
"Pembangunan gedung mall pelayanan publik ini sebenarnya sudah direncanakan cukup lama. Namun setelah anggaran disediakan, waktu pelaksaan pekerjaan tidak cukup. Dan kami akan berusaha di tahun 2025 agar gedung itu bisa dibangun kembali," pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana pembangunan gedung mall pelayanan publik merupakan salah satu rencana strategis pemerintah daerah.
Sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
BACA JUGA:Belum Ada Laporan Perambahan Hutan dan Ileggal Logging di HPT
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Disiapkan Rp20 Juta
Dimana dalam prakteknya, mall pelayanan publik berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.
Dan adanya mall pelayanan publik ini akan mempermudah masyarakat. Karena di situ nanti akan menampung semua pelayanan mulai dari pelayanan perizinan, administrasi kependudukan hingga pelayanan perpajakan dan pelayanan lainnya.
Sehingga ke depan dapat mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)