MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH pindah tugas ke Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Agung sendiri kembali menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Sedangkan kursi jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko, sekarang dijabat oleh Agrin Novi Tebal, SH.
Proses serahterima jabatan dari Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mukomuko yang lama dengan yang baru telah dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko, Selasa, 23 Juli 2024.
BACA JUGA:Upacara HBA Ke-64, Kajari Mukomuko Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti Perkara Kejahatan
Di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly SH, MH. Disaksikan para Kepala Seksi, Kasubag, dan seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly SH, MH mengatakan. Pasca serahterima jabatan dilksanakan.
Pihaknya mengingatkan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus yang baru agar pekerjaan rumah yang di tingali Kasi Pidsus yang lama segera diselesaikan.
Selain itu, Kajari menegaskan agar tetap menjadi Kasi Pidsus Kejari Mukomuko yang frofesional, berintegritas.
BACA JUGA:Lakukan Penyuluhan Hukum, Kejari Mukomuko Progamkan Jaksa Masuk Pesantren
BACA JUGA:Momen Idul Adha 1445 Hijriah, Kejari Mukomuko Kurban 1 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kerbau
"Terus jaga sinergitas dengan bidang-bidang kerja yang ada di Kejasaan Negeri Mukomuko," ingatnya.
Untuk diketahui, sebelum menjabat Kasi Pidsus Kejati Mukomuko. Agrin Novi Tebal, SH sebelumnya yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Lebong. (*)