Bersihkan Atribut Aparat di HGU Agricinal, Jangan Benturkan Dengan Masyarakat!

Kamis 18 Jul 2024 - 20:31 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

Bahkan masyarakat menilai, papan merek itu dipasang sebagai upaya untuk menakuti atau mengintervensi sehingga timbul gesekan antara warga dengan aparat di lapangan. 

BACA JUGA:Sinergisitas Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Kunjungi Koramil Ketahun

BACA JUGA:Hari Ini, Bupati Temukan PT Agricinal Dengan Desa Penyangga

Dengan pertimbangan inilah, camat tak menyangkal pula, perlu adanya evaluasi dan berbenah secara internal perusahaan untuk membersihkan area HGU dari hal-hal yang dapat memancing benturan dengan masyarakat. 

"Yang ada lahan hibah resmi saat ini hanya di PT Pamor Ganda. Untuk di PT Agricinal belum ada. Jadi kita berharap segala sesuatu yang hari ini dapat menimbulkan ketegangan antara masyarakat dan perusahaan tolong dibenahi. Terutama soal atribut yang menimbulkan kesan pembenturan antara aparat dengan masyarakat," demikian Camat.

Sementara itu, dalam pengamatan radarutara.bacakoran.co dari dokumen pernyataan pelepasan hak guna usaha yang ditandatangani oleh Musa Immanuel Palti Manurung dalam kapasitasnya sebagai direktur operasional tertanggal 18 September 2020. 

Terdapat 21 item alasan pemohon dalam hal ini managemen PT Agricinal Sebelat melepaskan hak guna usahanya sekaligus, peruntukan lahan yang dilepaskan dengan total luas mencapai 1.804,69 hektar. 

BACA JUGA:Tolong Pak! Jalan ke PAUD, SD dan SMP Gembung Raya Berlumpur

BACA JUGA:Lengkapi SPJ, Bulan Ini Dana Desa Tahap 2 Harus Terserap

Point-point yang menjadi alasan pelepasan hak itu lebih dominan untuk lahan masyarakat 5 penyangga dan sempadan sungai serta ada beberapa fasilitas umum lainnya. 

Namun sayangnya, tidak ditemukan item yang menyebutkan luasan lahan untuk latihan personel Brimob sebagaimana merek yang terpasang di kawasan eks HGU PT Agricinal Sebelat itu. (*)

Kategori :