Dengan pernyataan tersebut, PM Inggris yang baru terpilih seolah mempertegas kepada Mahkamah Pidana Internasional bahwa Netanyahu adalah penjahat perang yang harus segera ditangkap dan diadili.
BACA JUGA:Daerah Mulai Bidani Anggaran 2025
BACA JUGA:Gaji Badan Adhoc Bawaslu Juga Belum Cair, Tunggu Dana Sharing
Kenyataan ini membuat posisi Israel kian terkucilkan di mata Internasional, sebuah fakta yang akan membuat Israel semakin terpuruk dikarenakan dukungan kepada mereka terus tergerus dan semakin menipis.
Selain bisa dijadikan sebagai sebuah fakta bahwa rakyat Prancis dan Inggris lebih mendukung perjuangan rakyat Palestina, kedua kemenganan ini juga membawa angin segar bagi harapan terbentuknya negara Palestina yang merdeka sepenuhnya, terlepas dari belenggu penjajahan.
Seperti diketahui, Inggris dan Prancis merupakan pemilik hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa yang bisa membatalkan suatu keputusan, ketetapan, rancangan petaturan dan undang undang atau resolusi.
Jika Prancis dan Inggris telah secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina, maka posisis Amerika akan tinggal sendirian mendukung Israel, sebab dua negara pemilik hak veto lainnya, yaitu Cina dan Rusia, jauh hari telah menyetujui kemerdekaan Palestina.
BACA JUGA:Tragedi Penembakan Warga, Agricinal Dinilai Harus Bertanggungjawab
BACA JUGA:Isyarakatkan Berpasangan, Dani-Wan Sui Gandeng Koalisi 9 Parpol
Melansir dari beberapa sumber, banyak pengamat yang memprediksi bahwa Prancis dan Inggris sebagai bagian dari lima negara pemegang hak veto di DK PBB, akan segera mengumumkan dukungan mereka kepada Palestina secara resmi.
Prediksi itu cukup berasalan, di mana negara negara Uni Eropa telah banyak yang menyatakan dukungan mereka terhadap Palestina. Terlebih fakta telah menunjukkan bahwa mereka yang pro terhadap Palestina yang memenangkan pemilihan.
Seperti yang terbaru, lima negara Uni Eropa telah menyatakan pengakuan atas negara Palestina, yaitu Irlandia, Spanyol, Norwegia, Slovenia dan Belgia.
Pengakuan terbaru dari lima negara Uni Eropa ini menambah daftar negara negara di benua Eropa yang menginginkan kemerdekaan Palestina.
BACA JUGA:Program RTLH, Upaya TNI Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
BACA JUGA:Camat Pastikan Jalan Gembung Raya Jadi Perhatian Serius
Secara keseluruhan, pengakuan atas negara Palestina sudah mencapai 147 negara dari total 193 negara yang tergabung dalam keanggotaan Perserikatan Bangsa Bangsa.