MUKOMUKO RU - Jika tidak ada perubahan, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Bakal melaksanakan kegiatan rehabilitasi Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko.
Tidak tanggung-tanggung, dana kegiatan rehap RPH kabarnya mencapai Rp 2 miliar. Sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik tahun 2024. Plt Kepala Dinas Pertanian, Epin Masyuardi, SP melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Diana Nurwahuni mengatakan. Selain rehap bangunan RPH. Dana sebesar itu juga untuk membeli sarana dan prasarana RPH. "Dana itu bukan hanya untuk membiayai rehap gedung saja. Tapi juga untuk membeli perlengkapan RPH. Seperti pisau potong, dan yang lainnya. Untuk sumber dana rehap nya dari dana alokasi khusus tematik tahun 2024 sebesar Rp 2 miliar," kata Diana. Ia juga menyatakan, sudah selayaknya gedung rumah potong hewan di Desa Pasar Sebelah direhap. Karena bangunan itu umurnya sudah cukup tua. Sehingga banyak beberapa bagian gedung yang rusak. Mulai dari atap bocor, dinding retak dan yang lainnya. Dengan kondisi bangunan seperti itu, tentu kata Diana sangat mengganggu aktivitas pemotongan hewan. Untuk itu pihaknya pun mengaku, bersyukur dengan plot anggaran yang diberikan pemerintah untuk kegiatan rehap rumah potong hewan tahun 2024 mendatang. "Kita sudah cukup lama mengajukan anggaran rehap gedung rumah potong hewan di APBD. Namun usulan belum disetujui. Dan Alhamdulillah, tahun depan kita diberi anggaran yang jumlahnya cukup besar untuk kegiatan rehap," ujarnya. BACA JUGA:Bersama Pengrajin, Istri Kepala OPD Bakal Dilatih Membatik Meski ada anggaran untuk kegiatan rehap rumah potong hewan tahun 2024. Namun sambung Diana, untuk tambahan bangunan RPH di Kabupaten Mukomuko belum disetujui. Awalnya pihaknya sudah mengajukan pembangunan RPH di wilayah Kecamatan Penarik dan Ipuh. Agar masyarakat setempat yang akan memotong hewan ternaknya dekat. Namun sayangnya, usulan belum diakomodir. "Belum diakokodir. Nanti akan kita ajukan lagi. Mudah-mudahan saja usulan yang akan kami sampaikan bisa disetujui pemerintah pusat," harap Diana. (rel)
Kategori :