BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, memperkuat kolaborasi dan sinergi.
Kolaborasi yang dimaksud, fokus utamanya pada pengelolaan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu dan pengendalian banjir di Kota Bengkulu.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, RA. Denni, SH, MM mengatakan, ada beberapa poin dari koordinasi berkala antara Pemprov Bengkulu dan BWS Sumatera VII.
"Diantaranya, kesiapan BWS Sumatera VII untuk mendukung pemeliharaan dan pembersihan kawasan jogging track di sepanjang Pantai Panjang Bengkulu," ungkap Denni.
BACA JUGA:Program TJSLP Mati Suri
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, Pengurus Koperasi di Mukomuko Ikuti Pelatihan
Sehingga, lanjut Denni, dalam waktu dekat, Pemprov Bengkulu bersama BWS Sumatera VII melakukan pembersihan kawasan wiata Pantai Panjang.
"BWS siap mendukung biaya dan kebutuhan lainnya," ungkap Denni usai menghadiri rapat pengelolaan Pantai Panjang dan pengendalian banjir Kota Bengkulu bersama BWS Sumatera VII, Selasa 09 Juli 2024.
Menurut Denni, meskipun demikian terkait pengelolaan ini, BWS Sumatera VII terkendala dengan keberadaan pedagang yang masih berjualan di sepanjang bibir pantai.
"Sehinggaa tugas kita selaku Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pariwisata adalah mempersiapkan di lapangan, sambil merelokasi pedagang sekitar 5 meter dari bibir pantai," terang Denni.
BACA JUGA:Kesadaran Warga Tinggi, Kasus DBD di Mukomuko Turun Drastis
BACA JUGA:Masuk Semester 2, Serapan APBD Bengkulu Utara 1,3 Triliun di Capaian 52 Persen
Sementara, sambung Denni, terkait pengendalian banjir Kota Bengkulu, BWS Sumatera VII secara berkala terus melakukan pengerukan endapan di Sungai Bengkulu. Selain itu, pembangunan kolam retensi direncanakan akan dimulai pada tahun 2025.
"Banjir ini perlu pengkajian lebih lanjut. BWS Sumatera VII sudah menyiapkan program-program agar air besar dapat langsung mengalir ke laut tanpa membanjiri pemukiman warga," beber Denni.
Dibagian lain, Kepala BWS Sumatera VII, Media Ramadhan mengemukakan, berdasarkan rencana strategis (restra) Kementerian PUPR, pihaknya memiliki peluang untuk mendukung pemeliharaan kebersihan sepanjang bibir pantai.