Sehingga dalam konteks ini diperlukan peran dari Kementerian PUPR.
"Untuk irigasi skunder dan tersier, kita bisa bantu. Dan setiap tahun untuk irigasi yang menjadi kewenangan kita tersebut selalu kita anggarkan. Tapi untuk irigasi primer ini adalah kewenangan Kementerian PUPR. Tentu kami di daerah juga akan tetap berusaha untuk mendorong perbaikan irigasi primer yang sedang rusak saat ini," pungkasnya.
"Selain itu, kita juga carikan solusi kepada petani untuk mensiasati kerusakan irigasi primer tersebut dalam jangka pendek.
BACA JUGA:Soal Jaringan Internet di Ulok Kupai, Pantarlih Kewalahan. Begini Kondisinya
BACA JUGA:Awas! Serangan Demam Berdarah Mulai Mengintai, Warga Diminta Waspada
Melalui program-program bantuan yang ada di Kementan RI seperti program perpompaan yang hari ini telah kita salurkan ke masing-masing Poktan," demikian Abdul Hadi. (*)