MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko, saat ini diduga tengah di Pulbaket Kejaksaan Negeri Mukomuko terkait penggelolaan penyertaan modal APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023 lalu sebesar Rp 2,5 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE, juga memastikan untuk tahun anggaran 2024 dan tahun 2025 tidak ada tambahan penyertaan modal ke BPR.
Bank plat merah itu diminta mandiri untuk menggelola dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
”Untuk 2024 dan 2025 saya pastikan tidak ada tambahan penyertaan ke BPR Mukomuko. Pihak BPR diminta mandiri dalam penggelolaan suntikan dana yang telah dikucurkan APBD sejak beberapa tahun terakhir,” katanya.
BACA JUGA:DPRD Dukung Jaksa Usut Dana Penyertaan Modal BPR Mukomuko
BACA JUGA:Jaksa Soroti Dana Penyertaan Modal di BPR Mukomuko
Ditanya apakah ada hubungannya dengan dugaan permasalahan yang tengah diusut pihak penegak hukum.
Ia menjelaskan, kalau untuk ada dugaan permasalahan dan tengah diusut. Justru permasalahan itu ia ketahui dari teman-temen media.
"Dan secara kelembagaan DPRD Mukomuko mendukung penelusuran yang dilakukan pihak penegak hukum. Yang jelas untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 tidak ada penyertaan modal ke BPR Mukomuko,’’ ujarnya.
Diketahui, APBD Kabupaten Mukomuko telah menggelontorkan penyertaan modal ke BPR Mukomuko mencapai Rp 10,3 miliar.
BACA JUGA:Suntikan Dana Untuk BPR Mukomuko Capai Rp13 Miliar
BACA JUGA:DPRD Dukung Jaksa Usut Dana Penyertaan Modal BPR Mukomuko
Rinciannya,tahun 2013 sebesar Rp 1 miliar, tahun 2015 Rp 2 miliar, tahun 2016 Rp 1,5 miliar, tahun 2017 Rp 1,5 miliar, tahun 2018 Rp 1,5 miliar,tahun 2019 Rp 300 juta dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 miliar. (*)