Kepala Satpol PP BU, Sasman, S.Sos, MM, waktu ditanyai soal pengamatannya pascamelancarkan operasi pembubaran warung remang di salah satu kawasan jalur pertambangan di Kecamatan Ketahun pada Maret 2023 lalu mengatakan, kekuatan fundamental yang masih sangat terjaga di lingkungan masyarakat daerah, menjadi daya dorong sehingga ruang gerak aktivitas terlarang semacam itu menjadi sempit.
Tapi Sasman sendiri, belum mengungkap, soal keberadaan warung remang yang awalnya tidak lebih dari seluruh jemari tangan, namun dengan relatif singkat justru menjamur mencapai puluhan itu dapat terjadi dan bertahan cukup lama? versinya, sebagai institusi daerah yang menjalankan perda, memiliki alur-alur yang juga mesti dijalankan dan dilalui, sebelum mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dalam kapasitas penegak perda.
"Makanya, baru kita lakukan penindakan yang lebih tegas. Bukan pemerintah daerah berdiam. Jauh sebelum melakukan langkah dengan eskalasi tegas, didahului dengan peringatan dan itu sudah dilalui semua. Baru kita gasss," jelas Sasman, di lokasi operasi yang nyatanya informasinya bocor itu.
BACA JUGA:Patuhi Titah Undang Undang, Bupati Ir. H. Mian Kukuhkan 188 Kepala Desa di Bengkulu Utara
BACA JUGA:DPRD Dukung Jaksa Usut Dana Penyertaan Modal BPR Mukomuko
Praktis, operasi gabungan pun bisa dikatakan, tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Mendengar cerita dari salah satu, pengelola warung remang di sana saat itu, pergerakan rombongan tim gabungan sudah terendus dan didengar dari telinga ke telinga di lokasi itu, sejak masih berada di wilayah sekitar Lais-Batiknau.
"Tadi ada yang ngasih tahu, katanya rombongan (tim gabungan patroli warem) sudah lewat Lais menuju Ketahun," ungkap seorang perempuan, saat dijumpai petugas gabungan pada Maret 2023 lalu.
Partisipasi masyarakat dalam mencegah aktivitas sosial negatif, lanjut Sasman, juga menjadi salah satu filter sosial positif.
"Lalu apa yang lagi dilakukan daerah, soal kemungkinan gerak atau migrasi pelaku prostitusi ini? kami memastikan, terus memantau dan siap mengambil langkah sesuai kewenangan tentunya," terangnya diplomatis.
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
BACA JUGA:Memburu Dugaan Perambahan Hutan oleh Perusahaan Perkebunan Sawit
Faktanya, penghujung Juni 2024 ini, sebuah rumah kost nyaris saja menjadi sasaran amuk warga, lantaran saking geramnya dan resah atas praktik prostitusi terselubung yang notabene letaknya di pusat pemerintahan kabupaten.
Tidak kurang dari 5 orang perempuan yang diduga penjaja jasa birahi liar itu dipaksa angkat kaki dari sebuah rumah bedeng tiga pintu pada siang bolong.
Untungnya, petugas penegak perda dan otoritas pemerintahan turut sigap, sehingga proses penertiban penyakit masyarakat yang dimotori warga itu, tidak sampai anarkis.
Bubarnya, para wanita-wanita tuna susila itu pun meninggalkan jejak yang membuat ngelus dada. Keberadaan alat kontrasepsi di sekitaran tempat tinggal sewaan itu berserakan. Rerata, sudah terpakai.