KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jajaran Tripika di Kecamatan Ketahun, berencana akan memanggil masyarakat pemilik ternak di dua desa.
Pemilik ternak yang akan dipanggil dan dikumpulkan di Kantor Camat Ketahun itu, diantaranya berasal dari Desa Urai dan dusun Cakra, Desa Pasar Ketahun.
"Semua pemilik ternak, khususnya Sapi di dua desa itu sedang kita data dan akan kami panggil," ujar Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, Senin, 01 Juli 2024.
Dijelaskan Camat, para pemilik ternak dari dua desa itu akan dipanggil dan dikumpulkan.
BACA JUGA:Jalan Berlumpur Trans Lapindo. Anggota Dewan Ini Bilang Begini..
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pembangunan Tower BTS Air Lelangi Mulai Digarap
Untuk diberi pemahaman atas aktivitas hewan ternaknya yang setiap hari masuk ke kawasan KTM Lagita dan menganggu kenyamanan umum.
"Ternak milik masyarakat dari dua desa, ini sering masuk dan liar di areal KTM Lagita. Selain merusak tanaman, kotorannya juga menganggu kenyamanan umum seperti di areal RS dan fasilitas perkantoran lainnya. Sehingga para pemilik ternak, itu akan kita kumpulkan untuk diberi pemahaman supaya ternaknya tidak diliarkan," tegas Camat.
Dalam penertiban hewan ternak liar ini, Camat mengaku, pihaknya akan berpedoman kepada peraturan desa (Perdes) yang sudah dimiliki oleh masing-masing desa.
Artinya, setiap ternak milik masyarakat yang nantinya masih dibiarkan liar setelah adanya himbauan ini maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku di dalam Perdes.
BACA JUGA:Masa Jabatan Diperpanjang Tapi Periode Kades Dibatasi Segini..
BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebayur
"Kita kumpulkan pemilik ternaknya dan kita minta mentaati ketentuan yang sudah ada di Perdes masing-masing desa. Pemanggilan akan segera kami agendakan dalam waktu dekat," demikian Camat. (*)