Lebih jauh, Camat juga mengatakan, bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi apapun soal tindak lanjut dari pemanfaatan lahan enclave dari PT Agricinal yang diperuntukan bagi pemukiman masyarakat Desa Pasar Sebelat itu.
BACA JUGA: Menjaga Produksi Hadapi Ancaman El Nino, Petani Karya Jaya Siapkan Strategi
BACA JUGA:Desa Realisasi Anggaran Motor Dinas Kepala Desa
"Belum ada tindak lanjut lagi. Harapan kami lahan tersebut segera bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," demikian Camat. (*)
Kategori :