Dijabarkan BPS, perihal statistik Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Dalam periode sensus itu, mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen poin.
Dari total jumlah angkatan kerja yang berjumlah 146,62 juta orang, diketahui terdapat 138,63 juta orang dilaporkan bekerja.
Turut terungkap, segmen bisnis yang banyak digeluti oleh angkatan kerja yang terkait dengan aktivitas lapangan pekerjaan dibeber dalam laporan periodik itu.
Dari total angkatan kerja yang bekerja tersebut, secara umum berada dalam data positif alias meningkat.
BACA JUGA:Lowongan Kerja dari KAI, Ada 4 Formasi, Rekrutmennya Simpel Banget. Buruan Daftar!
BACA JUGA:Kaum Adam Wajib Tahu! Ini 5 Khasiat Konsumsi Kopi Campur Madu Bagi Kesehatan
Dalam peningkatan terbesar angkatan kerja tersebut, diserap oleh bisnis yang paling mencolok yakni Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum serta Aktivitas Jasa Lainnya.
Kedua segmen bisnis yang mendominasi itu, dalam laporan BPS memiliki angka masing-masing sebesar 0,51 juta orang.
Terungkap pula, sektor informal paling berpartisipasi dalam penyediaan lapangan kerja.
Tercatat, dominasi itu menyentuh angka 60,12 persen atau setara dengan 83,34 juta orang.
Jika dikomparasikan dengan kondisi yang sama tahun sebelumnya yakni 2022, kegiatan di sektor informal, naik 0,15 persen poin dibanding Februari 2022.
BACA JUGA:Kabupaten Bengkulu Tengah Lahir dari Bengkulu Utara. Kini, 16 Tahun Sebagai Kabupaten Otonom...
BACA JUGA:Ada Perubahan Arah Kebijakan Dana Desa 2024
Ada juga mereka yang masuk dalam klasifikasi setengah pengangguran. Apa itu setengah pengangguran?
BPS menjelaskan, mereka yang masuk dalam kategori ini merupakan yang beraktivitas dengan jam kerja di bawah jama kerja pada umumnya atau jam kerja normal.
Adapun jam kerja normal yang menjadi patokan hitungan BPS adalah 35 jam dalam satu minggunya.