Begitu juga dengan jumlah peserta didik yang ada di sekolah, dimana nominal dana BOS yang diterima sekolah harus sesuai dengan jumlah peserta didik yang ada di sekolah itu.
BACA JUGA:Kabarnya Kucuran DAK Fisik Dinas Pendidikan Anjlok
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Bakal Latih Operator Dapodik SD dan SMP
Terkait hal itu, pihaknya mengaku akan terus memantau kinerja para operator sekolah. Karena, tugas yang harus dilakukan oleh seorang operator Dapodik ini bukan hanya sekadar mengisi data administrasi sekolahnya saja. Akan tetapi mereka juga harus mengisi biodata rinci kepala sekolah, guru dan pegawai.
"Itu sebabnya, saya selalu mewanti-wanti agar sekolah bisa teliti. Jangan sampai ada data yang salah isi karena dampaknya sangat fatal," pungkasnya. (*)