RADAR UTARA - Pangkal soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua, lima hari lalu atau (12/11). Tidak lepas dari dukungan masyarakat Papua di sana.
Maka lembaga anti rasuah itu pun, memberikan apresiasinya, pada seluruh masyarakat Papua mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkap, pangkal soal praktik korupsi yang terendus pihaknya, terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Catatan "hitam" itu, output dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan Provinsi Papua Barat Daya.
BACA JUGA:Tiga Hari Menuju Pemenang Lelang Pasar Purwodadi
Kemudian KPK mendapati informasi akurat. Adanya rencana penyerahan sejumlah uang senilai Rp 1,8 miliar kepada oknum BPK.
Aksi gerebek KPK pun, berujung penetapan 3 orang sebagai tersangka pemberi suap yaitu YPM (Pj Bupati Sorong), ES (Kepala BPKAD Sorong), MS (Staf BPKAD Sorong) serta 3 orang lainnya sebagai penerima: PLS (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat), AH (Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat) serta DP yang merupakan Ketua Tim Pemeriksa.
"Para tersangka diduga melakukan pengondisian atas temuan BPK...," kata Firli yang memimpin langsung pres rilis di Gedung Merah Putih. Sebuh jam tangan mewah, turut diamankan dalam operasi tangkap tangan.
"Istilah yang disepakati para tersangka saat transaksi adalah "titipan"," beber KPK. (bep)