Program magang di Indonesia Center di Korea Selatan ini telah ditutup. Pasalnya, waktunya sudah digelar pada Februari hingga Mei lalu.
Dijelaskan kementerian, untuk mengikuti program ini yang tentunya bisa menjadi referensi tahun depan, syarat usia 30 hingga 40 tahun.
Turut menyaratkan calon peserta memiliki kemampuan Bahasa Inggris level moderat, memiliki pengalaman sebagai tenaga ahli budaya atau pamong budaya.
BACA JUGA:Para Wanita Wajib Tahu! Ini Manfaat Konsumsi Air Jeruk Nipis Dicampur Timun Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Kenali! Ini 5 Ciri Apabila Anak Sudah Kecanduan Gadget. Jangan Sampai Terlambat;
Program ini mengutamakan mereka yang memiliki pengalaman melatih setidak-tidaknya 2 tahun tentang keahlian seni budaya tradisional Indonesia.
Syarat lainnya juga seperti memiliki keahlian seperti menari tradisional, menyanyi, memainkan alat musik tradisional atau pun alat musik modern seperti piano, biola, gitar dan lainnya.
Pengalaman membuat bahan promosi digital di medsos juga menjadi bagian yang dipersyaratkan.
Selain program yang telah ditutup, dikabarkan juga adanya program yang bakal segera dibuka yakni Dana Pendampingan Karya Untuk Distribusi Internasional.
BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 5 manfaat Pijat Telinga Bagi Kesehatan Tubuh
Program ini, didesain untuk memfasilitasi pegiat seni dan komunitas hingga lembaga atau organisasi kebudayaan yang tergabung dalam rumah produksi.
Calon penerima program memiliki rencana seperti membuat pertunjukan seni budaya dalam
rangka memproduksi suatu filem atau pertunjukan seni budaya yang nantinya didistribusikan ke kancah internasional.
Program ini juga disebut Menteri Nadiem, sebagai upaya pemerintah dalam mengapresiasi merdeka berbudaya.
BACA JUGA:Hasil Vermin Balon Kada Jalur Independen TMS, Digugat