Maka aset bangunan yang ada saat ini, akan mangkrak alias terbengkalai begitu saja.
BACA JUGA:Sebelum Pencairan Dana Desa Tahap II, Pajak Harus Lunas!
BACA JUGA:Ini Alasan Jabatan Pj Kades Tidak Diperpanjang...
Dikonfirmasi Radar Utara, Kepala SMPN 68 Bengkulu Utara, Agus Prayugi, S.Pd, membenarkan.
Bahwa KBM yang berlangsung di gedung SMP baru Desa Karya Pelita, selama ini menjadi tanggung jawab pihaknya.
Selanjutnya, ketika disinggung terkait kelanjutan dari KBM pada lingkungan SMP di Desa Karya Pelita tersebut, apakah di momentum PPDB tahun ajaran baru 2023-2024 masih akan menjadi beban pihaknya? Agus belum dapat memastikan.
"PPDB kita fokuskan ke sekolah induk saja. Karena Rombel kita ada 15 (masih lebih dari cukup)," terang Kepsek.
BACA JUGA:Tuntutan Warga Tanjung Kemenyan Dinilai Wajar. Begini Kata Camat...
BACA JUGA:Terkait Perpanjangan Masa Jabatan, Inventarisir SK BPD. Ini Tujuannya...
"Soal gedung SMP di Karya Pelita, akan kami koordinasikan dan serahkan ke Diknas," demikian Agus. (*)