KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Praktis, momen penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini.
Akan menjadi penentu nasib dari keberadaan gedung SMP di Desa Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara.
Apabila pada momentum PPDB tahun ini, sekolah berstatus kelas jauh dari SMPN 68 Bengkulu Utara, Desa Suka Makmur itu.
Tak mendapatkan murid maka dapat dipastikan, bangunan gedung SMP di Desa Karya Pelita itu akan menambah aset mangkrak di lingkungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Kurban Sapi 2 Ekor, Bupati Mian Sholat Idul Adha 1445 H Bersama Warga di Karang Pulau
BACA JUGA: Pantau Pangkalan Gas LPG, Polisi Pastikan Stok Aman!
Sebagai informasi, gedung SMP di Karya Pelita ini dibangun oleh Pemkab Bengkulu Utara berdasarkan usulan Pemdes Karya Pelita.
Kehadiran gedung SMP di Desa Karya Pelita yang katanya, telah mendapatkan dukungan lahan hibah seluas 1 hektaran dari desa itu.
Digadang-gadang akan menjadi SMP baru yang berfungsi untuk menambah fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan MSS.
Tapi faktanya, sejak gedung SMP itu dibangun sampai saat ini, siswa yang menghuni bangunan tersebut.
BACA JUGA:Pemdes Gembung Raya Lantik Kasi Pelayanan dam Kaur Umum
BACA JUGA:Bersama Puskesmas dan BKKBN, Desa Suka Makmur Intervensi Angka Stunting
Serta anggaran operasional dan tenaga didik yang bertanggungjawab atas kegiatan belajar pada bangunan SMP di Desa Karya Pelita, murni masih mengandalkan SMPN 68 Bengkulu Utara.
Tentu, jika situasi ini terus dipaksakan. Maka kehadiran gedung SMP baru di Desa Karya Pelita justru menjadi beban bagi SMPN 68 Bengkulu Utara.
Sedangkan jika fasilitas gedung SMP di Karya Pelita, lepas dari tanggung jawab SMPN 68 Bengkulu Utara.