MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dalam rangka perayaan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melaksanakan kegiatan penyembelihan dan pembagian daging kurban.
Penyembelihan hewan kurban itu dilaksanakan di area kantor Kejari Mukomuko, Senin 17 Juni 2024. Kajari Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH mengatakan.
Jumlah hewan kurban yang disiapkan jajaran Kejari Mukomuko sebanyak 2 ekor. Terdiri dari 1 ekor sapi dan 1 ekor kerbau.
Kejari Mukomuko melaksanaka kurban pada perayaan Idul Adha-Radar Utara/ Wahyudi -
BACA JUGA:Ingat! Selain Jeruk & Nanas, Hadapi Kolesterol & Lemak Saat Momen Idul Adha Dengan Jus Buah Ini....
BACA JUGA:Jangan Terlambat! Portal e-RDKK Pupuk Subsidi Dibuka hingga 18 Juni 2024
"Proses penyembelihan hewan kurban sudah kita laksanakan, dan daging kurban juga sudah kita distribusikan kepada warga yang berhak menerima," kata Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, Radiman, SH, MH, Senin, 17 Juni 2024.
Radiman juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di Kejari Mukomuko.
Sehingganya dapat melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada perayaan hari raya kurban di tahun 2024 ini.
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh staf dan panitia kurban yang senantiasa bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dengan baik dari awal hingga selesai.
BACA JUGA:Kenali! Ini 9 Manfaat Mandi Subuh Bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Dan diharapkan Radiman, dengan pembagian daging kurban ini, pihak kejaksaan dapat terus menumbuhkan rasa sosialnya kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko, serta dapat menjunjung tinggi makna positif dari perayaan hari raya Idhul Adha 1445 Hijriah. Karena ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial.
"Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan, maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama. Mudah-mudahan saja daging yang sudah kita bagikan bisa memberikan manfaat bagi warna yang menerima," demikian Radiman. (*)