Konon, banyak ditemukan tenaga honorer di daerah yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun, tapi justru tidak masuk usulan Pemda.
Adanya sengkarut itu, DPR meminta Kementerian PANRB melakukan aksi jemput bola secara langkah responsif atas persoalan yang terjadi.
Belum lagi, kata dia, soal ketidakpastian nasib para Satpol PP, guru, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, honorer di Kejagung, Kepolisian, dan instansi lainnya.
"Penyelesian honorer melalui pengangkatan PPPK ini masalah hidup, jadi konsistenlah dengan komitmen," pungkasnya.
BACA JUGA:TMMD ke-120 Kodim Bengkulu Utara Wujudkan Mimpi yang Nyaris Sirna
Di tengah usulan formasi yang sudah dikunci oleh pusat, atas usulan daerah-daerah. Diketahui, formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini, terdapat formasi Satpol PP. (*)