Jual Beras Bulog Diatas HET, Pidana!

Rabu 01 Nov 2023 - 22:21 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pemerintah lewat Badan Urusan Logistik (Bulog) yang kemudian didistribusikan lewat rekanan. Agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

Untuk diketahui, khusus untuk Provinsi Bengkulu, per 1 September tahun 2023 ini, harga tebus rekanan Rp 10.250/kg. Margin kenaikannya sebesar Rp 1.650/kg, kalau dihitung dari harga awal yakni sebesar Rp 8.600/kg. 

Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andi Pramudya Wardhana, SIK, MM, mewanti-wanti rekanan Bulog agar tidak menjual barang yang menjadi program pemerintah itu di luar HET yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat diminta Kapolres, untuk turut mengawasi pendistribusian program yang didesain untuk menjaga daya beli masyarakat serta menjaga pasokan pangan di daerah tersebut. 

"Masyarakat bisa laporkan kepada polisi terdekat, kalau mengetahui penjualan beras SPHP di atas HET," minta Kapolres, kemarin. 

Dia menegaskan, selain merupakan praktik pelanggaran yang dapat dipidana. Penjualan program pemerintah di luar HET, terlebih dalam situasi ekonomi global yang memberikan imbas negatif kepada seluruh negara, merupakan praktik yang tidak hanya mencermintakan ketamakan, tapi juga merupakan prilaku yang memprihatinkan. 

BACA JUGA:Bansos Beras 350 Ton Mulai Dibagi ke Warga Bengkulu Utara

"Penjualan di luar HET adalah penyelewenangan dan itu pidana," tegas Kapolres.

Sebelumnya, Kepala Gudang Bulog Taba Tembilang Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Henopi, tak menyangkal adanya kenaikan beras SPHP itu. Dia bilang, harga Rp 10.250/kg, merupakan nilai jual pihaknya kepada tengkulak atau rekanan yang telah mendapatkan legalitas.

Dijelaskan Henopi, dalam upaya stabilisasi harga pangan pokok, khususnya beras. Pihaknya melayani pembelian beras jenis medium itu. Hanya saja, terus dia, penjualan tidak dilakukan kepada masyarakat langsung. Melainkan kepada pedagang beras yang memiliki kecukupan syarat, sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk dapat menjadi mitra Bulog.

"HET-nya Rp 11.500/kg," tegasnya. (bep)

Kategori :

Terkait

Kamis 15 Aug 2024 - 11:15 WIB

Pasok 400 Ton ke Bengkulu Utara

Selasa 09 Jan 2024 - 21:05 WIB

Persiapkan Suplai Program Pangan