Kada dan Dewan Terpilih, Mesti Prioritaskan Persoalan Eks Jalinbar

Senin 10 Jun 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:5 Titik Jalinbar Berlubang, Rawan Makan Korban, Polsek Bakal Aksi Tambal Sulam

BACA JUGA: Usulan Sudah ke Dinas, Kelompok Tani Tunggu Reaksi Cepat Pemwerintah

Tapi Asosisasi Pengusaha Batubara atau APBB Provinsi Bengkulu, Sutarman, lugas keberatan ketika jalan tersebut menjadi houling batubara. 

Dalihnya, laluan tersebut bukan semata-mata dilalui batubara. Tapi juga oleh niaga lainnya. 

"Karena jalan negara itu sifatnya harus satu link. Tidak bisa paralel," terang Mardi dalam kacamatan teknis administratifnya. 

Beda hal ketika dilakukan tukar guling, kata Mardi. Dijelaskannya, opsi tersebut memungkinkan, hanya saja mesti melewati proses yang tidak singkat. 

Nantinya, kata dia, ruas yang kini menjadi jalan negara turun menjadi kewenangan provinsi atau kebupaten terlebih dahulu.

BACA JUGA:Horee..Realisasi Pembangunan Tower BTS Mulai Terlihat Nyata

BACA JUGA:Pertalite Eceran di Napal Putih - Ulok Kupai Tembus Rp20 Ribu Per Liter

"Baru nanti, kami (pemerintah,red) menggarap jalan bawah, setelah diserahkan ke kami. Tapi harus melalui mekanisme yang tidak singkat," terangnya. 

Kasus lainnya, ruas jalinbar juga kini terus dihajar oleh kerusakan areal bahu jalan, lantaran abrasi dan erosi laut. 

Pemerintah perlu mengambil langkah segera, khususnya pada titik-titik jalan utama yang bisa sewaktu-waktu menjadi jurang petaka, lantaran amblasnya tanah penyangga bahu jalan terus merangsek ke arah badan jalan. (*)

Kategori :