Bustam menambahkan, RS Pratama berbeda dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko yang statusnya OPD.
BACA JUGA:Agar Cepat Sehat, RSUD Harus Berani Pakai Kaca Mata Kuda
BACA JUGA:Tim Laboratorium Kimia Farma Bengkulu Cek Kesehatan Personil Polres Mukomuko
Sebab RS Pratama nantinya berada di bawah naungan Dinkes Mukomuko. Pimpinan RS Pratama pun nantinya dijabat eselon IV.
"Dia tidak di bawah rumah sakit yang ada. Tetap di bawah Dinkes Mukomuko," jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan proses perizinan operasional RS Pratama.
Termasuk melengkapai sarana dan prasarana untuk RS Pratama yang belum ada. Baik itu listrik, dan yang lainnya.
BACA JUGA:Di Mukomuko Ketersediaan Hewan Kurban Cukup
BACA JUGA:Polres Mukomuko Kerahkan 233 Personil Pengamanan Tabliq Akbar UAS
Ia juga menerangkan, jika RS Pratama sudah aktif.
Otomatis status Puskesmas buka layanan 24 jam, seperti Puskesmas Ipuh, secara perlahan akan diturunkan.
"Sehingga operasionalnya nanti seperti Puskesmas yang ada di Kota Mukomuko. Karena sudah ada RS Pratama, yang lokasinya memang cukup dekat dan masih dalam satu kecamatan," pungkasnya. (*)