BACA JUGA:Yuukk...Intip Keunggulan Legendaris, Senapan Serbu AK-47, Mudah Dipakai & Anti Macet
Catatan RU, Pemda BU juga pernah menggelar rapat. Kemudian menegasi, 32 desa yang bakal masuk dalam gerbong Pilkades Serentak 2025.
Sebagaimana diamanahkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 100.3.5.5/224/SJ tentang Pelaksanaan Pilkades Pada Masa Pemilu dan Pilkada 2024 pada 14 Januari 2023.
Surat ini juga menegasi Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa. Dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lengkap surat Mendagri terkait penyelenggaraan pemerintahan desa klik di sini
Kategori :