RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Alokasi anggaran hibah untuk partai politik atau parpol di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu pada APBD 2024, tidak disalurkan seluruhnya.
Anggaran yang totalnya sebesar Rp 1,6 miliar yang diploting untuk 12 parpol peraih kursi di DPRD Bengkulu Utara Periode 2019-2024 itu, hanya akan dibayarkan untuk periode Januari- Agustus.
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, SSTP,M.Si, saat dibincangi media, usai rapat bersama dengan 12 parpol peraih kursi di DPRD kabupaten, tak menampiknya.
Dijelaskan Suryadi, pencairan hibah banpol TA 2024 ini, terbagi dalam 2 tahap. Disesuaikan dengan periodisasi keanggotaan legislatif.
BACA JUGA:Kajari Mukomuko Pindah, Tiga Perkara Penyidikan dan Empat Penyelidikan Dipastikan Lanjut
BACA JUGA:Kerja BAZNAS Bengkulu Utara : Kumpulkan Zakat Rp 625.3 Juta, Segini Penyalurannya
"Makanya, anggaran yang akan disalurkan kepada 12 parpol dalam waktu dekat ini, untuk periode 8 bulan. Sesuai dengan akhir periodisasi legislatif hasil Pemilu 2019," ujar Suryadi, Senin, 3 Juni 2024.
Pencairan dana hibah dengan indeks bantuan Rp 10.000 untuk satu suara sah, berdasarkan keputusan KPU Bengkulu Utara atas perolehan suara sah parpol ini, menjadi pencairan terakhir.
Dimana, kata dia, periode September - Desember 2024, sudah berlaku penetapan hasil suara sah yang telah ditetapkan oleh KPUD atas Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dijelaskannya pula, 12 parpol yang akan menerima Banpol untuk 8 bulan berdasarkan hasil Pemilu 2019 antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS,PAN, PERINDO, PPP, HANURA, PKP dan Berkarya.
BACA JUGA:Dinas Perkim Segera Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko
BACA JUGA:Konsolidasi Bursa Pilkada, Golkar Rapat Internal
"Total penyaluran Banpol periode Januari -Agustus nilai totalnya sebesar Rp 1,067 miliar," Suryadi, menjabarkan.
Maka, penyaluran tersebut menjadi penyaluran hibah Banpol untuk keanggotaan legislatif Periode 2019-2024. Membaca hasil penetapan suara sah KPU Bengkulu Utara atas Pemilu 2024, Demokrat akan menjadi komposan penerima hibah anggaran.
Demokrat yang Pemilu 2019, tak memiliki kursi di legislatif. Hasil Pemilu yang dihelat 14 Februari lalu, berhasil mengantarkan 2 kursi menuju lembaga politik tersebut.