KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Puluhan petugas Panitia Pengawas Pemilu (PKD) se Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Telah resmi diambil sumpah dan mengikuti proses pelantikan di aula Kantor Camat Napal Putih pada hari Sabtu, 01 Juni 2024.
Hadir dan turut menyaksikan jalannya acara pengambilan sumpah dan pelantikan PKD di Kecamatan Napal Putih.
Adalah pimpinan Panwaslu Kecamatan Napal Putih, Camat Napal Putih dan jajaran lintas sektor di lingkungan Kecamatan Napal Putih.
BACA JUGA:Deni Mundur, Tahapan Pilkada Tetap Berlanjut
BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat
Seperti Pemilu sebelumnya, para anggota PKD dari setiap desa itu nantinya akan memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggara pemilihan di wilayah desa.
Proses pemutakhiran data, pelaksanaan kampanye, perlengkapan logistik pemilihan, mengawasi pemungutan suara, penghitungan suara dan sejumlah pengawasan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, berharap kepada seluruh anggota PKD setiap desa yang terpilih dan resmi dilantik tersebut.
Agar dapat bekerja sesuai tugas pokok masing-masing (Tupoksi) dan berpedoman kepada aturan yang berlaku sehingga tahapan hingga pelaksanaan Pilkada di bulan November 2024 dapat berjalan sukses.
BACA JUGA:453 Anggota PPS Pilkada Mukomuko Dilantik
BACA JUGA:Pelantikan PPS Pilkada 2024, 9 Desa Tanpa Pengganti. Harus Gunakan Mekanisme Khusus Saat PAW
"Selebihnya, rekan-rekan PKD juga harus bersinergi dengan seluruh panitia penyelenggara Pemilu di wilayah kerja masing-masing.
Insya Allah jika seluruh pekerjaan itu dapat dilaksanakan sesuai Tupoksi, berpedoman kepada aturan dan terjalin sinergi yang optimal.
Maka tahapan dan pelaksanaan Pilkada mendatang bisa berlangsung aman, damai, kondusif dan sukses," pesan Camat.