MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sebelumnya telah mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu.
Agar dapat membantu menilai dan juga memberikan perhitungan serta gambar yang dibutuhkan untuk lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Mukomuko.
Khususnya untuk bangunan pagar lapas.
BACA JUGA: Kemenkumham Gandeng Dinas PU Desain Pagar Lapas Mukomuko
BACA JUGA:Dinas PU Tangani Dua Titik Irigasi di Selagan Raya
"Mungkin data kita ini akan dijadikan data dukung rekomendasi pengajuan ke pembangunan lapas ke Kemenkumham. Kami sudah tindaklanjuti untuk kunjungan ke lapangan," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah ST, MT.
Pihaknya mengaku akan segera mengukur lahan tersebut dengan berpedoman pada sertifikat hak milik.
Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pihaknya bisa dengan cepat menggambar secara sementara dulu untuk penghitungan kasar.
Kalau secara ligalitasnya itu nanti pihak Kemenkumham akan menganggarkan konsultan yang menghitung atau membuat studi kelayakan atau detail engineering design (DED).
BACA JUGA:Dinas PU Gerak Cepat Tangani Tanggul Jebol di Retak Ilir
BACA JUGA:Dinas PU Lanjutkan Pembangunan Sapras Rumah Adat Mukomuko
"Untuk itu kita sangat harapkan pembangunan lapas ini bisa dengan cepat terwujud. Mengingat pemerintah daerah sudah cukup lama menghibahkan lahan itu.
Dan sudah lama lahan dibiarkan menjadi semak belukar karena tidak di bangun-bangun," pungkasnya. (*)