Hingga Pejabat di Kecamatan
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sebelumnya, ada belasan pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) telah dipanggil dan dimintai keteranganya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Terkait perkara dugaan pemotongan anggaran kegiatan yang dikelola oleh masing-masing OPD.
Bahkan perkara tersebut, sudah naik status penyidikan (Dik).
Dan kabar terbaru, meski belasan pejabat di OPD sudah dipanggil dan dimintai keteranganya.
Penyidik Kejari Mukomuko, akan kembali memanggil pejabat OPD lainnya yang belum mendapat giliran.
BACA JUGA:Gerai Pangan Murah Dinas Ketahanan Pangan Diserbu Pembeli
BACA JUGA:Stok Cukup, Pemakaian Gas Melon Meningkat
Informasinya, jumlah pejabat yang akan dipanggil lebih dari 30 orang.
"Jadi pejabat OPD yang belum sempat dipanggil.
Nanti akan kita panggil seluruhnya secara bertahap.
Bukan hanya pejabat di Setdakab, Setwan, dinas, badan dan kantor saja. Tapi nanti sampai ke kecamatan," tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH ketika dikonfirmasi, Jumat, 31 Mei 2024.
Pemanggilan terhadap seluruh pejabat OPD dari mulai tingkat Kabupaten hingga Kecamatan.
BACA JUGA:Didampingi Elva Hartati, Helmi Hasan Penuhi Undangan DPP PDI Perjuangan
BACA JUGA:Subak, Sistem Irigasi Sarat Filosofi dari Bali