Ada juga asimilasi rumah yang dijalankan gencar selama pagebluk Covid-19, khusus periode Januari hingga 30 Juni tahun 2023 terdapat 72 napi menjadi obyek asimilasi rumah.
Berikutnya, 44 orang mengikuti cuti bersyarat.
"Sepanjang tahun 2023 sebanyak 191 orang warga binaan pemasyarakatan di Lapas Arga Makmur mendapatkan Hak Integrasi," jabar medsos resminya @lapas_argamakmur, dikutip Selasa, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Lapas Arga Makmur Ubah Jam Kunjung Napi
BACA JUGA:Enam Napi Lapas Arga Makmur Keluar Penjara
Dalam sebuah bincang, Kepala Lapas Arga Makmur, Irwan,SH, menyampaikan transformasi penyelenggaraan pembinaan di lingkungan lapas terus dilakukan perbaikan.
Tidak hanya menyelenggarakan program-program seperti hak integrasi. Akan tetapi, terus dia, penyelenggaraan pembinaan turut meliputi pemberian kecakapan hidup (life skill,red) kepada warga binaan.
"Outputnya adalah agar para warga binaan nantinya, memiliki kecakapan hidup ketika kembali membaur dengan lingkungan sosial masyarakat. Sehingga diharapkan tidak kembali mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan," Irwan menjelaskan.
Perihal penyelenggaraan hak integrasi, Irwan menegaskan, mekanisme program tetap berlaku.
BACA JUGA:KPU Sosialisasi di Lapas Arga Makmur
BACA JUGA: Berkunjung ke Lapas
Seperti contoh, kata dia, pemberian asimilasi rumah terhadap narapidana, selama masa tahanan sebagaimana dijatuhkan pengadilan masih belum berakhir, maka yang bersangkutan tetap masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan atau Bapas.
"Ketika terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka asimilasi dapat dicabut dan narapidana kembali menjalani masa kurungan sesuai amar putusan pengadilan," pungkasnya.
Lebih jauh, reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan juga terus dilakukan dengan improvisasi sampai dengan perluasan kerja pembinaan terhadap narapidana.
Diterangkan Kalapas, selain memberikan pembinaan moral dan keimanan sesuai keyakinan. Pembinaan dengan memberikan kecakapan hidup atau life skill turut dilakukan pihaknya.
BACA JUGA:191 Napi Lapas Arga Makmur