KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Lebaran Idul Adha 2024 akan segera tiba.
Pada lebaran yang disebut oleh umat Islam sebagai hari raya haji ini, biasanya akan diwarnai dengan ibadah.
Dalam bentuk pemotongan hewan kurban yang meliputi mulai dari ternak jenis Sapi, Kerbau hingga Kambing.
Namun patut diketahui, ada baiknya sebelum memilih atau membeli hewan kurban.
Sebaiknya, masyarakat juga patut memperhatikan kriteria atau syarat hewan yang boleh dijadikan sebagai ibadah kurban.
BACA JUGA:Jika Sudah Mampu, Alihkan Saja. Jangan Lepas Stiker Penerima Bansos!
BACA JUGA:158 Siswa SMP Negeri 3 Mukomuko Resmi Dilepas
Selain umur hewan yang harus mencukupi, juga ada beberapa kriteria kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap hewan kurban.
Ini penting diperhatikan karena pada akhirnya, daging hewan kurban yang telah disembelih nantinya akan dibagikan dan dikonsumsi oleh masyarakat yang layak menerimanya.
"Jadi, selain cukup umur. Calon hewan kurban juga harus memenuhi kriteria dari sisi kesehatan fisiknya," ujar Kepala Puskeswan Putri Hijau, Eri Zull, S.Pt, Selasa, 28 Mei 2024.
Kriteria kesehatan yang harus dimiliki oleh setiap calon hewan kurban diantaranya kata Eri.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Maksimalkan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan
BACA JUGA:Olah TKP Kebakaran SMKN 05 Bengkulu Utara, Ini Dugaan Polisi Soal Sumber Api
Harus sehat (tidak cacat) dan tidak sanglir atau zakarnya genap 2.
"Ini yang pertama kali harus diperhatikan," pungkasnya.