Lebih jauh disampaikan Zainal, ketujuh nama tersebut nantinya bakal disampaikan ke DPP. Barulah setelah itu DPP melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Kosong Dengan Menanam Padi
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akui Masih Butuh SDM Unggul dan Berkualitas
"Dari UKK itulah nantinya, barulah DPP memutuskan siapa yang layak diusung sebagai Balon Gubernur ataupun Wagub Bengkulu tahun 2024 mendatang," demikian Zainal. (*)
Kategori :