Asisten II Setkab Bengkulu Utara, Ir Heru Susanto, tak bergeming saat ditanyai persoalan ini.
Padahal, sebelum ramadhan lalu, deadlock terjadi dalam sosialisasi yang digelar BPJN Bengkulu di Kantor Camat Batiknau.
Forum yang dihadiri, pelaksana kegiatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, asosisiasi niaga hingga perwakilan tokoh masyarakat, meminta dilakukan pembahasan ulang di tingkat kabupaten.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Segera Petakan Kebutuhan TPS Pilkada
BACA JUGA:453 Anggota PPS Pilkada Mukomuko Dilantik
Beberapa waktu kemudian. Camat Batiknau, Alamsyah, berkirim surat ke Bupati Bengkulu Utara, menginformasikan kasuistik yang terjadi. (*)
Kategori :