MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), telah merancang bakal mewujudkan pasar tertib ukur.
Tujuanya, saat transaksi jual beli dengan memakai timbangan. Tidak ada para pihak yang dirugikan akibat ketidak akuran timbangan.
Untuk itu, Disperindag meminta kepada para pedagang di pasar tradisional yang ada di daerah ini.
Agar tidak memakai atau memanfaatkan timbangan plastik. Sebab timbangan plastik itu bisa disetel, sehingga sangat rawan dengan kecurangan.
BACA JUGA:139 Kelompok Diusulkan Menerima Sapras Budidaya Ikan Air Tawar
BACA JUGA:Perda Belum Disahkan, PAD Mukomuko Rp11 Miliar Terancam Hilang
"Kalau timbangan plastik itu timbangan untuk kue. Dan ini bisa disetel-setel. Dan kami menyarankan agar pedagang memakai timbangan besi, meski harga timbangan itu cukup mahal," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP.
Desakan seluruh pedagang di pasar tradisional diminta memakai timbangan besi. Agar tim tera dan tera ulang dari Disperindagkop Mukomuko, bisa melakukan tera.
Karena tim hanya bisa melakukan tera terhadap timbangan besi. Sedangkan untuk timbangan plastik, pihaknya tidak bisa melakukan tera.
"Timbangan besi yang sudah dilakukan tera, maka pada saat dipakai untuk menimbang, hasilnya pun akur. Dengan begitu konsumen tidak dirugikan," ujarnya.
BACA JUGA:Satpol PP Kewalaham Atasi Panti Pijat Gonta Ganti Terapis
BACA JUGA:Ngeri,! Perkara 20 Persen Peluang Seret Banyak Pihak
Sebagai langkah awal demi terwujudnya pasar tertib ukur. Jajaran Disperindag Mukomuko akan terus menggelar inspeksi mendadak di pasar tradisional yang ada di daerah ini.
Karena dari hasil sidak, masih ada pedagang menggunakan timbangan plastik. Sedangkan yang menggunakan timbangan besi, dari hasil tera itu sebanyak 90 persen dari jumlah timbangan besi itu akur.
"Sedangkan 10 persennya tidak akur. Timbangan besi yang tidak akur itu rata-rata timbangan yang sudah usang dan tidak layak lagi digunakan karena umurnya sudah cukup tua," terangnya. (*)