MUKOMUKO RU - Sesuai jadwal, Pilihan Kepala Desa (Pilkades) di 37 desa dalam wilayah Kabupaten Mukomuko dilaksanakan di tahun 2024. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan. Pilkades di tahun itu bakal ditunda. Lantaran bersamaan dengan kegiatan nasional yaitu Pemilihan Umum (Pemilu). Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di puluhan desa itu. Pemkab Mukomuko akan menunjuk pejabatnya untuk mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Eka Purwanto, SH, M.Si ketika dikonfirmasi Selasa (14/11) mengatakan. Pemkab Mukomuko akan melaksanaan Pilkades di 37 desa. Karena masa jabatan Kepala Desa (Kades) di puluhan desa itu berkahir tahun 2024. "Benar, di tahun 2024 itu ada 37 orang Kades yang berakhir masa jabatanya. Awalnya akan kita gelar pilkades serentak, tapi jadwalnya bersamaan dengan pemilu. Makanya untuk pelaksanaan pilkades kita tunda dan baru akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang," katanya. Pihaknya juga memastikan tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat meski 37 desa itu akan dijabat oleh Pj Kades. Untuk masa jabatan Pj Kades, dipastikanya hingga adanya Kades definitif. Sedangkan Pj Kades itu nanti akan dijabat oleh aparatur sipil negara (ASN) baik ASN yang bertugas di kecamatan atau yang lain BACA JUGA:APK Membandel, Puluhan Pol PP Diterjunkan "Pj Kades itu nanti ditunjuk oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari kecamatan dan DPMD Mukomuko," jelasnya. Saat disinggung jika Pilkades serentak di 37 desa jadi dilaksanakan. Berapa kebutuhan anggaran untuk melaksanaka pilkades itu. Eka kembali menegaskan, untuk estimasi kebutuhan dana pilkades di 37 belum tahu. Pastinya nanti akan dihitung berdasarkan kebutuhan. Kalau satu desa habis Rp 15 juta, maka untuk membiayai pilkades di 37 desa mencapai sekitar Rp 555 juta. "Itu hanya estimasi saya saja. Karena sebagian logistik tidak lagi kita beli. Semisal kotak surat suara. Kotaknya sudah ada yaitu hibah dari KPU ke Pemkab Mukomuko. Dan kotak itu tersimpan di Kantor DPMD," pungkasnya. (rel)
Kategori :