RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2024 ini turut terjadi peningkatan indeks.
Peningkatan besaran bantuan PIP itu, terjadi untuk jenjang menengah yang meliputi SMA, SMK, Paket C serta SMA Luar Biasa atau SMALB.
Kalau sebelumnya, PIP untuk jenjang menengah, setiap sasaran program akan menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000 per siswa.
Tahun ini dinaikkan 80 persen, sehingga yang didapatkan pelajar menengah sebesar Rp 1.800.000.
BACA JUGA:Pekerjaan Fisik TMMD Ke-120 Kodim 0423/BU Sampai Pada Tahap Pembangunan Sumur Bor
BACA JUGA:Disaksikan Kepala DPMD, Pemdes Aur Gading Titik Nol Pembangunan Fisik 2024
Kebijakan tersebut dikabarkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, alokasi PIP tahun ini pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 yang menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur.
Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Nusa Tenggara Timur
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15.
Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos.