RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tersedia hadiah total sebesar Rp 10.000.000 dalam lomba cipta maskot Pilkada yang digelar KPU Bengkulu Utara.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso menyampaikan, lomba maskot merupakan salah satu wujud dari penyelenggaraan pemilihan yang mendukung partisipasi masyarakat.
Dijelaskan Santoso, lomba cipta maskot ini, diumumkan hari ini, Sabtu, 11 Mei sampai dengan 18 Mei 2024.
Dikatakannya lagi, penjurian dilaksanakan pada 19 s.d 20 Mei 2024; Hasil final diumumkan pada tanggal: 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Ini 6 Manfaat Buah Pepaya Muda yang Jarang Diketahui Oleh Banyak Orang
BACA JUGA:Lakukan 5 Cara Ini Untuk Mengatasi Tabung Gas Bocor Agar Tidak Berakibat Fatal
"Penyerahan hadiah lomba dilaksanakan pada saat Launching Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024," kata Santoso, Sabtu, 11 Mei 2024.
Lomba yang dibuka untuk umum ini, akan menetapkan tiga orang peserta sebagai pemenangnya dan berhak atas hadiah uang tunai.
"Juara I Rp 5.000.000, Juara II Rp 3.000.000 dan Juara Ill Rp 2.000.000," terangnya lagi.
Dalam pengumuman resminya, panitia lomba turut menegasi pajak ditanggung oleh pemenang.
BACA JUGA:Wajib Coba! Ini Manfaat Mandi Air Laut Pada Sore Hari Bagi Kesehatan
BACA JUGA:BPH Migas Ajak Masyarakat Awasi BBM Bersubsidi
Ketentuan Umum
a. Peserta yang berhak mengikuti lomba adalah masyarakat umum, badan usaha/asosiasi/perorangan/kelompok/organisasi yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Pelajar atau identitas diri lainnya yang sah yang berdomisili di Provinsi Bengkulu
b. Seluruh pejabat dan pegawai KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota