BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bengkulu, Suhartono, SH mulai mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota ke sejumlah Partai Politik (Parpol).
Pada Kamis, 09 Mei 2024 Suhartono mengembalikan berkas pendaftaran pada dua parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan NasDem.
Suhartono mengatakan, dirinya mendaftar sebagai Balon Walikota kepada 8 parpol. Diantaranya PDI Perjuangan dan NasDem yang berkas pendaftaran sudah dikembalikan.
"Selain itu Partai Hanura, Perindo, PKB, PKS dan PPP menyusul. Sedangkan Partai Demokrat, walaupun saya yang memimpin di Kota Bengkulu, tetap mendaftar dan juga sudah mengembalikan berkas," ungkap pria yang akrab disapa Tono ini.
BACA JUGA:Kembalikan Berkas, Benny Suharto: Siap Berdampingan Dengan Kader PKS
BACA JUGA:Keluarga Miliki Peran Strategis Tekan TPPO dan Kekerasan PA
Menurut Tono, pengembalian berkas pendaftaran ini sebagai bukti jika dirinya benar-benar serius maju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) 27 November 2024.
"Dengan pengembalian berkas ini juga, saya siap mengikuti mekanisme yang ada pada masing-masing parpol," tegas Tono yang tetap membuka peluang sebagai Balon Wakil Walikota Bengkulu.
Sementara itu, Ketua Tim 5 Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota PDI Perjuangan Kota Bengkulu, Deden Abdul Hakim, SH mengatakan, Dang Tono sudah mengembalikan formulir pertama kali dari yang lainnya.
"Kita di PDI Perjuangan ini memiliki 1 kursi di DPRD Kota hasil Pemilu Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu, untuk kandidat yang mendaftar dan mengembalikan berkas pendaftaran bakal diusung pada Pilwakot Bengkulu," kata Deden.
BACA JUGA:Maju Jalur Independen, Dempo Xler Bangun Koalisi Bersama Rakyat
BACA JUGA:Perumahan Tak Kunjung Diserahterimakan, Warga Datangi Dinas Perkimtan
Lebih lanjut Deden menyampaikan, bagi kandidat yang sudah atau belum mendaftar, masih diberikan waktu hingga akhir bulan ini jika berkeinginan mendapatkan perahu PDI Perjuangan.
"Kita di tingkat Kota Bengkulu, sebatas melakukan penjaringan. Sedangkan untuk keputusan siapa yang diusung, sepenuhnya kewenangan DPP," singkat Deden. (*)