Program serupa, turut dikabarkan Pemprov Bengkulu digulirkan kembali untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu hingga akhir tahun.
Pantauan Radar Utara, kasuistik yang terjadi saat ini adalah kendaraan dinas pun terdeteksi banyak yang mati pajak.
Ditambah lagi dengan sengkarut data aset, khususnya keberadaan kendaraan-kendaraan dinas yang merongsok hingga disinyalir hilang, bakal menjadi bom waktu ketika tak kunjung dilakukan konsolidasi aset.
Warta RU sebelumnya, menulis kembali digulirkannya program pemutihan PKB ini setelah disetujui Pak Gubernur Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Ratusan Ton Beras Bapang Pekan Ini Bakal Disalur
BACA JUGA:Pemdes Jogja Baru Salurkan BLT DD Bulan April dan Mei, Sekaligus Titik Nol Pembangunan Fisik TA 2024
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, menyampaikan soal ini.
"Sebagaimana yang telah direncanakan, program pemutihan PKB dimulai dalam bulan ini hingga akhir tahun 2024," ungkap Haryadi, Selasa 07 Mei 2024.
Dilanjutkan Haryadi, program pemutihan PKB ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti berlaku baik bagi kendaraan bermotor (Ranmor) Roda Dua (R2) ataupun Roda Empat (R4). (*)