MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Mukomuko, belum dapat dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si ketika dikonfirmasi Kamis, 9 Mei 2024 menjelaskan.
Perekrutan PPPK dan CPNS tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, lantaran belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
"Kita belum mendapatkan petunjuk dari pusat. Baik soal pelaksanaannya dan juga teknisnya. Kalau petunjuk dari pusat sudah kita dapatkan, maka daerah ini siap melaksanakan perekrutan CPNS dan PPPK sesuai kuota yang ditetapkan pusat," tegas Wawan.
BACA JUGA:Dinas Sosial Bantu Sandang dan Pangan Bagi Warga Lansia Disabilitas
BACA JUGA:Permudah Akses Warga, Pemdes Lubuk Sanai 3 Rabat Beton Jalan Lingkungan
Meski demikian, ada kabar baik bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Mukomuko khususnya para honorer yang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mereka yang lulusan SMA, ada peluang ikut melamar menjadi PPPK tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko. Karena kabar terbaru, perekrutan PPPK tahun ini, ada formasi untuk SMA.
Sesuai dengan jumlah formasi PPPK tahun 2024 ini lumayan banyak. Dan juga melihat hasil pemetaan tenaga non ASN di organisasi perangkat daerah cukup banyak.
Maka pihaknya memetakan untuk formasi tahun 2024 khususnya kualifikasi SMA itu ada sebanyak 10 persen dari jumlah formasi PPPK sebanyak 820.
BACA JUGA:Pasar Murah Solusi Cepat Atasi Inflasi di Mukomuko
BACA JUGA:TPTGR Mukomuko Segera Sidangkan Perkara Maven dan Ambulan Hilang
"Benar, dan ini kabar baik bagi kawan-kawan honorer yang tamatan SMA. InsyaAllah, ada formasi PPPK untuk SMA tahun ini," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat telah menyetujui sebanyak 1.000 formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia menjelaskan, dari Kemenpan-RB, Mukomuko sudah mendapatkan Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN.
"Kita sudah dapat persetujuan kebutuhan ASN. Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan persetujuan 1.000 formasi untuk CPNS dan PPPK. Dengan kebutuhan 75 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis dengan total 150 untuk CPNS," jelasnya.