"Kita mulai melakukan penataan terhadap para pedagang dengan membagi mereka ke dalam zona-zona tertentu. Ini termasuk zonasi untuk pedagang makanan siap saji, buah, dan pakaian," jelas Rohidin.
Lebih lanjut Rohidin menyampaikan, langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kualitas kawasan Pantai Panjang, tanpa merugikan para pedagang yang telah berkontribusi dalam pengembangan destinasi wisata ini.
BACA JUGA:Daftar ke Gerindra, Rosjonsyah: Saya Siap Maju Pilgub
BACA JUGA:Geger.! Kejari Mukomuko Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Kegiatan OPD
"Kita tentunya berharap untuk mendapatkan kerjasama dan dukungan penuh dari para pedagang. Kita memahami bahwa mereka telah menjadi bagian integral dari kehidupan di Pantai Panjang ini selama puluhan tahun," demikian Rohidin. (prw)