ARGAMAKMUR.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian didampingi Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H.
Kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat, 3 Mei 2024 lalu.
Dalam penyerahan laporan tersebut, Kabupaten Bengkulu Utara kembali mendapatkan gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk yang ke tujuh kalinya, secara berturut - turut sejak tahun 2018 dengan nilai tindak lanjut tertinggi se - Provinsi Bengkulu yakni 91,39%.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa.
BACA JUGA:Apresiasi Torehan Opini WTP, DPRD Bengkulu Utara Dorong Kinerja OPD Agar Semakin Baik
BACA JUGA:Petani Ikan Minta Pemerintah Berikan Subsidi Pakan
Sekaligus membantu mengatasi permasalahan yang ada dan ditemukan di seluruh SKPD dalam lingkup Kabupaten Bengkulu Utara sehingga kembali mendapatkan opini WTP untuk ke - tujuh kalinya.
"Atas nama DPRD dan Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membimbing, apabila ada permasalahan yang ditemukan di seluruh SKPD kita. Sehingga kembali meraih opini WTP yang ke tujuh kali," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan sekaligus yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada sehingga predikat opini WTP bisa dipertahankan terus menerus.
BACA JUGA:Beredar Isu Begal di Jejaring Media Sosial, Begini Kata Polisi
BACA JUGA: Kabarnya, SK PPPK Akan Dibagikan Selasa Besok
"Kita berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah Bengkulu Utara untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada.
Sehingga predikat WTP ini bisa kita pertahankan terus menerus," pesan Bupati Mian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Kepala BKAD Bengkulu Utara, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Bengkulu Utara, beserta jajaran lainnya. (adv)