Kunci daripada ini semua, tambah Sonti, adalah terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi di semua lini.
BACA JUGA:Oktober, Produk Tanpa Sertifikasi Halal Ditarik dari Pasaran
Untuk menghasilkan WTP, kata dia, bukan berarti semua laporan yang disajikan itu sempurna karena pada dasarkan, pemeriksaan oleh BPK itu adalah pembinaan.
"Jadi, semua catatan yang sudah ada, diharapkan dapat segera ditandaklanjuti untuk perbaikan dan terus tingkat kinerja agar semakin baik di tahun mendatang," tegas Sonti.
Untuk diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berhasil mempertahankan predikat opini WTP untuk ketujuh kali berturut - turut sejak tahun 2028 hingga tahun 2023, penghargaan WTP ini, diserahkan di tahun 2024.
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini, kembali diraih setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 selesai diperiksa oleh tim BPK dengan nilai tindak lanjut tertinggi se Provinsi Bengkulu yakni 91,39%. (adv)