BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu didesak untuk segera menangani ruas jalan penghubung antara Curup-Lebong, yang amblas dan juga longsor.
Terlebih, yang amblas dan longsor tersebut merupakan ruas jalan penghubung satu-satunya, sehingga memiliki peranan yang sangat vital dalam menunjang kelancaran akses sehari-hari bagi masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos mengatakan, para prinsipnya upaya yang bakal dilakukan Pemprov Bengkulu, untuk melakukan penanganan terhadap ruas jalan tersebut disambut baik.
"Baik itu penanganan terhadap jalan yang amblas ataupun longsor," ungkap pria yang akrab disapa Edi Tiger ini, Rabu 02 Mei 2025.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Upaya Maksimal Pasti Dilakukan
BACA JUGA:Ditambah Sepertiga Dari Hukuman, Bapak Bejat Bakal Lapuk di Penjara
Hanya saja, lanjut Edi Tiger, pihaknya meminta penanganan itu dapat segera direalisasikan, walaupun masih bersifat kedaruratan sebagaimana yang pernah disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
"Kalau tidak segera ditangani, bisa-bisa jalan yang ambas bisa benar-benar terputus. Apalagi saat ini, musim hujan tengah melanda," kata Edi Tiger.
Disisi lain, Edi Tiger meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong juga dapat berperan aktif dan berkolaborasi dengan Pemprov Bengkulu, terkait penanganan yang dimaksud.
"Misal dibutuhkan pembebasan lahan untuk merelokasi jalan yang amblas, karena pembebasan itu menjadi kewenangan Pemkab, maka Pemkab Lebong harus turun tangan dengan melakukan upaya pembebasan lahan yang dibutuhkan," papar Edi Tiger.
BACA JUGA:Pers Miliki Peran Penting Wujudkan Pemilu Berkualitas
BACA JUGA: Rakit Jembatan Belly di Jalinbar, Pengalihan Arus Dibatalkan?
Sebelumnnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengemukakan, terkait penanganan ruas jalan yang amblas, pihaknya merencanakan untuk merelokasi jalan.
"Rencana relokasi tersebut segera dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkab Lebong. Target kita dalam waktu dekat segera mengambil langkah perencanaan," tegas Tejo.
Lebih lanjut Tejo menyampaikan, sementara ini penanganan yang paling memungkinkan, yakni dengan merelokasi bagian badan jalan yang amblas itu. Relokasinya dengan memapas dinding tebing di sisi badan jalan.