Selanjutnya kata Gungun, proses pemilihan ulang kepada anggota BPD akan dilaksanakan serentak lagi.
BACA JUGA:Jadikan Pemberantasan Sarang Nyamuk Sebagai Agenda Rutin
BACA JUGA: Jembatan Lembah Duri, Sehari Dibenahi Sudah Jebol Lagi!
"Anggota BPD yang masih aktif sekarang rata-rata akan berakhir masa jabatannya di tahun 2025.
Kita lihat nanti, jika ada aturan baru tentang syarat dan ketentuan lain soal pencalonan BPD akan segera kami informasikan ke desa," demikian Gungun. (*)
Kategori :