KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kendati mengaku kecewa dengan usulan yang telah berkali-kali sudah disampaikan namun belum ada tanggapan.
Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos memastikan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali ke jajaran terkait di Pemkab Bengkulu Utara.
Untuk memperjuangkan nasib jembatan di Lembah Duri, Desa Air Sebayur yang membutuhkan penanganan segera tersebut.
Koordinasi ke tingkat kabupaten akan ditempuh Camat, untuk mengingat kembali pihak terkait di Pemprov Bengkulu selaku pihak yang bertanggungjawab.
BACA JUGA:Soal Penanganan Masalah Stunting, Desa dan Masyarakat Harus Berkolaborasi
BACA JUGA:Jadikan Pemberantasan Sarang Nyamuk Sebagai Agenda Rutin
Untuk segera merespon usulan perbaikan kepada akses jembatan yang menjadi urat nadi bagi masyarakat di Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Giti Mulya itu.
"Dalam waktu dekat ini kita akan upayakan kembali koordinasi dengan pihak terkait di kabupaten. Melalui pihak kabupaten kita akan pertanyakan dan dorong kembali usulan yang pernah kita sampaikan ke Pemprov Bengkulu," ujar Camat.
Diakui Camat, untuk menunjang fungsi jembatan agar tetap berjalan optimal selama ini telah dilakukan upaya perawatan dengan mengandalkan bantuan perusahaan setempat dan gotong royong dari masyarakat.
"Selama ini sekedar kita lakukan perawatan ketika papan lantai jembatan rusak lewat bantuan perusahaan setempat dan masyarakat.
BACA JUGA: Jembatan Lembah Duri, Sehari Dibenahi Sudah Jebol Lagi!
BACA JUGA: Ternak Sapi, Siklus Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Muara Santan
Sementara intensitas kendaraan yang melewati akses jembatan tersebut cukup tinggi, sesuai dengan fungsi jembatan yang menjadi urat nadi masyarakat antar kecamatan. Sehingga perawatan-perawatan yang dilakukan selama ini tidak bertahan lama," ungkapnya.
"Idealnya konstruksi jembatan yang sudah bergeser harus diperbaiki, material lantai jembatan harus diganti dengan material yang lebih kokoh.
Itulah pentingnya kehadiran pemerintah sangat kami harapkan dalam hal, ini adalah Pemprov Bengkulu selaku pihak yang berwenang," demikian Camat. (*)