MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kantor sendiri.
Sampai sekarang, dinas itu masih menumpang di gedung kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST ketika dikonfirmasi Senin, 29 April 2024 telah merancang.
Akan memanfaatkan gedung pengujian KIR kendaraan bermotor di terminal Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko untuk kantor dinasnya.
BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan Warga Mukomuko Numpang di Bengkulu dan Arga Makmur
BACA JUGA:Polres Mukomuko Ringkus Residivis Curnak, Satu Pelaku DPO
"Kita sudah berencana akan memanfaatkan bangunan gedung pengujian KIR kendaraan yang ada di terminal. Tapi sekarang ini gedung itu belum bisa ditempati karena rusak berat. Dan kami akan usulkan anggarannya dulu di APBD," kata Sirat.
Untuk rehab gedung pengujian KIR kendaraan di Koto Jaya, butuh dana yang cukup besar yaitu sekitar Rp1,2 miliar.
Karena kondisi bangunan tersebut statusnya kini rusak berat. Akibat sudah cukup lama dibiarkan terbengkalai.
Bukan hanya rusak pada atap bangunan saja. Namun kerusakan juga terjadi pada dinding dan lantai bangunan.
BACA JUGA: Gandeng RSJ Bengkulu dan Padang Tangani ODGJ Asal Mukomuko
Selain itu, setelah bangunan itu nanti direhap. Tidak serta merta bisa langsung ditempati. Karena belum teroasangnya listrik dan juga air.
"Yang jelasnya, semuanya akan kita ajukan anggaranya agar bangunan itu bisa kita manfaatkan untuk kantor Dinas Perhubungan," jelasnya.
Jika bangunan itu ambisa dimanfaatkan untuk kantor, maka secara tidak langsung bangunan tersebut akan terawat dengan baik.