RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejak dibuka pendaftarannya untuk umum, tidak seperti Bawaslu yang mendahulukan panwascam existing, pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di Bengkulu Utara, sudah diserbu oleh 300-an pendaftar.
Jumlah tersebut, merupakan kondisi hasil rekapitulasi untuk periode 23 hingga 24 April 2024. Itu artinya, saat berita ini dilansir, jumlah pendaftarnya bisa lebih banyak lagi.
Kembali menginformasikan, pendaftaran PPK melalui aplikasi SIAKBA. Pendaftar mengirimkan dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Budayakan Gotong Royong Setiap Jum'at, Camat Ajak Warga Berantas Sarang Nyamuk
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Penanganan Bencana
Dengan alamat : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara JI.Prof. M. Yamin, S.H. No. 12 Kel. Gunung Alam Kec. Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara Kontak : Aderianko 085369142930 dan Shalmi Dewi 085357872866, Jumratullah Ardi 082372542438 dan R. Hidayatullah 085366666904.
Panitia penyelenggara juga menerangkan perihal jam kerjanya yakni pada 23 April s.d. 28 April 2024 : Pukul 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat.
Sedangkan pada 29 April 2024 atau waktu terakhir pendaftaran badan adhoc Pilkada 2024 itu, akan dibukan waktunya mulai Pukul 08.00 s.d. 23.59 waktu setempat.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, menyampaikan, pihaknya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat di daerah untuk berpartisipasi dalam seleksi terbuka ini.
BACA JUGA:25 Caleg Mukomuko Terpilih Segera Ditetapkan
BACA JUGA:Rakor Evaluasi, KPU Klaim Pemilu 2024 di Mukomuko Sukses
Dicermati, lansiran rekapitulasi yang dirilis KPU Bengkulu Utara, dari total 300 pendaftar, didominasi oleh pendaftar laki-laki sebanyak 214 orang sedangkan perempuan sebanyak 86 pendaftar.
Kecamatan dengan tingkat pendaftar paling sedikit terjadi di Kecamatan Napal Putih dengan 7 pendaftar.
Kecamatan Enggano dengan 9 pendaftar, Kecamatan Giri Mulya dengan 9 pendaftar serta Kecamatan Putri Hijau 10 pendaftar.