MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pendaftaran badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 segera dibuka.
Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, SH, melalui Komisioner KPU, Endang Surya Bakti, SKM ketika dikonfirmasi, Senin 22 April 2024 menegaskan.
Utuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan mulai Selasa, 23 April 2024. Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai Kamis, 2 Mei 2024.
"Jadi untuk pendaftaran Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 segera dibuka. Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK akan dilaksanakan mulai tanggal 24 April hingga 29 April. Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara atau PPS mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei," katanya.
BACA JUGA:Tujuh Titik Jalan dan Jembatan di Ipuh Butuh Penanganan Cepat
BACA JUGA:Ikut Lebaran! Tanggul Penahan Jalan di Retak Ilir Runtuh. Begini Kondisinya..
Ditegaskan Endang, KPU Kabupaten Mukomuko, membuka perekrutan calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kabupaten Mukomuko.
Dan perekrutan calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan surat keputusan 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc.
"Pengumuman perekrutan calon anggota PPK tanggal 23 April 2024. Perekrutan ini berlangsung selama seminggu mulai dari pengumuman hingga penerimaan berkas," jelasnya.
Ia mengatakan, rekrutmen calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan secara terbuka, dan lembaganya membutuhkan sebanyak lima anggota PPK per kecamatan dari 15 kecamatan di daerah ini.
BACA JUGA:Buaya Berjemur Dipinggir Sungai Selagan Jadi Tontonan Warga
BACA JUGA:Polres Mukomuko Buka Layanan SIM Keliling
Rencananya, kalau tidak hari ini dan besok Selasa besok (Hari ini, red) ling Siakba sudah bisa diiisi secara online, lalu disebarkan ke wabsite KPU Kabupaten Mukomuko.
"Mengenai rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024, berjarak selama satu bulan setelah rekrutmen calon anggota PPK," ujarnya.
Terkait peluang anggota PPK yang lama mendaftar menjadi PPK Pilkada. Endang kembali menyatakan, bagi yang mau ikut otomatis mendaftar, yang pasti semua peluang sama.