BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Wabup Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan
"Salah satunya digunakan untuk PPPK. Masih ada lagi seperti untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," jabarnya.
Turut dijabarkan Masrup, arsitektur keuangan yang dirancanag daerah, dipastikan tidak lepas dari transfer pusat ke daerah ini untuk tahun 2024.
Untuk diketahui, APBD BU 2024 senilai Rp 1,3 triliun, ditegaskan Masrup, peruntukannya pun selaras dengan semangat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU-HKPD).
Di dalamnya, lanjut dia, termasuk penambahan anggaran dalam rangka kepastian rancang bangun program yang tengah dilaksanakan yakni pengadaan PPPK.
BACA JUGA:Paceklik, Pasar Sepi, Copet Pun Tak Beraksi
BACA JUGA:Musim Hujan Pasca Lebaran, Waspada Serangan Demam Berdarah
Pengadaan pegawai yang bakal memasuki tes tertulis tersebut, ditegaskan Masrup, sudah didukung dengan alokasi anggaran. Jumlahnya, sesuai dengan kuota formasi yang dibuka.
"Makanya dalam anggaran sebesar Rp 62 miliaran itu, alokasinya untuk 1.924 PPPK," jabarnya.
Di tengah alokasi formasi yang tidak terisi penuh, Masrup menjelaskan, rancang bangun anggaran yang dilakukan sejak awal, mesti merujuk pada indikator-indikator yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karenanya, terus dia, penganggarannya pun dilakukan merujuk dengan alokasi formasi yang dibuka oleh instansi seluruh instansi teknis.
BACA JUGA: Lebong Banjir Bandang, Warga Ketahun Diminta Waspada
BACA JUGA:Gardu Induk Danau Tes Diterjang Banjir, Listrik Sebagian Wilayah Bengkulu Utara Bakal Padam?
"Inilah yang dimaksud dengan konsistensi. Jadi pada prinsipnya, daerah mengupayakan, membuka seluas-luasnya lowongan kerja di sektor birokrasi ini. Kepastiannya di anggaran. Bagaimana pelaksanaannya, itu menjadi tahap di sektor teknis," pungkasnya. (*)