Lagi-lagi, kasus penempatan tugas menjadi pangkal soal sehingga menyebabkan peserta lulus itu mengurungkan niatnya menjadi abdi negara.
Hal itu pun tak ditepis daerah. Walaupun, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Untuk diketahui, tiga orang peserta lulus nakes itu satu diantaranya adalah dokter yang memiliki penempatan di luar kota Arga Makmur. Dokter itu keberatan dan memilih mundur.
BACA JUGA:Bupati Sesalkan Masih Ada Pegawai Bolos Kerja
BACA JUGA:Pascalibur Lebaran, 2.743 ASN Belum Masuk Kerja
Pemda BU juga baru saja mengikuti evaluasi atas usulan formasi untuk 2024. Ratusan usulan itu, salah satunya guru yang baru-baru ini dibahas bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sejauh ini masih evaluasi sifatnya atas usulan-usulan yang disampaikan dan masih menunggu tindaklanjut resmi dari pusat," ujarnya.
Dalam warta menuju penghujung Desember tahun lalu, dari sisi teknis penyelenggaraan keuangan, terungkap pula kondisi fiskal yang sudah dianggarkan oleh daerah ini untuk gaji PPPK.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, Masrup,SST.Pi,M.Si, menyampaikan, anggaran PPPK menjadi salah satu konsistensi program pemerintah di sektor reformasi kepegawaian mulai dari pusat hingga daerah.
BACA JUGA:Sungai Selagan Menjadi Sumber Penghidupan Bagi Warga Setempat
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Bunga Terbesar Sejagad: Raflesia, Mekar Lagi di Palak Siring Kemumu
Konsistensi serupa, kata dia, turut dilakukan pula di daerah dalam pelaksanaan pembangunan non infrastruktur.
"Total alokasi untuk tahun depan sebesar Rp 62 miliar," ujar Masrup, menjabar slot belanja daerah tahun 2024.
Konsistensi program ini, lanjut dia, menempatkan klasifikasi slot-slot anggaran yang juga sudah ditegas pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Transfer Keuangan ke Daerah atau TKD.
Terdapat jenis anggaran yang sudah ditegasi penggunaannya atau earmarked pada transfer Dana Alokasi Umum (DAU).
BACA JUGA: Cegah Korban Baru, Bupati Minta Pemprov Cepat Tangani Buaya di Sungai Selagan