“Kalau sanksi tentu ada namun sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggarannya," pungkasnya. (*)
Tags : #sekda kabupaten mukomuko
#pemkab mukomuko
#mobnas untuk mudik
#mobnas
#mobil dinas
#lebaran idul fitri
#lebaran
#larang mudik menggunakan mobnas
Kategori :
Terkait
Jumat 27 Dec 2024 - 11:15 WIB
Program Seragam Sekolah Gratis Untuk Siswa MI dan MTs 'Omong Kosong'
Kamis 26 Dec 2024 - 22:00 WIB
Pemkab Mukomuko Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan
Rabu 25 Dec 2024 - 21:12 WIB
Pemkab Mukomuko Komitmen Tuntaskan Permasalahan Pendidikan dan Kesehatan
Rabu 25 Dec 2024 - 20:52 WIB
DLH Mukomuko Susun Dokumen KLHS RPJMD Tahun 2025-2030
Minggu 22 Dec 2024 - 22:09 WIB
Sejumlah Bangunan Irigasi di Mukomuko Tidak Aktif
Terpopuler
Kamis 26 Dec 2024 - 20:55 WIB
Pemda Klaim Pasokan Elpiji Normal
Kamis 26 Dec 2024 - 20:57 WIB
Pria di Bengkulu Ini, Gagahi Perempuan Berkebutuhan Khusus, Kini Hamil Tua
Kamis 26 Dec 2024 - 20:48 WIB
Dilema Petani Padi, Harga Gabah Tidak Ideal
Kamis 26 Dec 2024 - 22:30 WIB
Waktunya Cerita Sukses Mesin Baru Pendorong Ekonomi Indonesia
Kamis 26 Dec 2024 - 11:36 WIB
Mom Hati-Hati Terkena Kanker! Sebaiknya Hindari Membeli Peralatan Masak yang Terbuat dari Plastik Hitam
Terkini
Jumat 27 Dec 2024 - 11:15 WIB
Program Seragam Sekolah Gratis Untuk Siswa MI dan MTs 'Omong Kosong'
Jumat 27 Dec 2024 - 11:07 WIB
Hindari 6 Buah Ini Saat Sarapan, Karena Tidak Ramah Bagi Lambung!
Jumat 27 Dec 2024 - 10:32 WIB
Hindari! Berikut 5 Jenis Makanan Penyebab Bau Ketiak
Jumat 27 Dec 2024 - 10:02 WIB
Ganti Collagen Drinkmu dengan Bahan Alami Berikut Ini!
Jumat 27 Dec 2024 - 09:33 WIB