“Kalau sanksi tentu ada namun sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggarannya," pungkasnya. (*)
Tags : #sekda kabupaten mukomuko
#pemkab mukomuko
#mobnas untuk mudik
#mobnas
#mobil dinas
#lebaran idul fitri
#lebaran
#larang mudik menggunakan mobnas
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 20:25 WIB
Masa Jabatan Berakhir, Pjs Bupati Mukomuko M Rizon Pamitan
Jumat 22 Nov 2024 - 20:25 WIB
Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Kamis 21 Nov 2024 - 19:58 WIB
Cegah Kekerasan di Sekolah, Dinas Pendidikan Perkuat Pembinaaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah
Rabu 20 Nov 2024 - 22:00 WIB
Desa Pondok Batu dan Rawa Mulya SP7 Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana
Selasa 19 Nov 2024 - 21:45 WIB
Biaya Pemakaian Internet di OPD Membengkak, Per tahun Capai Miliaran
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:16 WIB
Jelang Masuki Masa Tenang, KPK Dikabarkan OTT di Bengkulu
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:59 WIB
Kapal Nelayan Tenggelam di Bengkulu Utara, 1 MD, 4 Luka-luka, Begini Kronologi!
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:39 WIB
Musim Hujan, Hati-hati Jalan Berlubang Tergenang Air Sebabkan Kecelakaan
Minggu 24 Nov 2024 - 07:52 WIB
Ancaman Rp 500 Miliar Untuk Meta, TikTok, X Cs dari Australia
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:55 WIB
GUBUK KECIL DAN RINTIK HUJAN
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 18:44 WIB
Baik Untuk Menjadi Rutinitas ! Ini 10 Jenis Buah Yang Paling Sehat Untuk Tubuh
Minggu 24 Nov 2024 - 18:38 WIB
Mana Nih yang Pernah Anda Percayai? Inilah Deretan Mitos Horor Paling Populer di Indonesia
Minggu 24 Nov 2024 - 18:33 WIB
Kok Bisa Stres Malah Bikin Sukses? Mari Mengenal Eustress, Jenis Stres Positif yang Bikin Termotivasi
Minggu 24 Nov 2024 - 18:29 WIB
Siapa Sangka Ternyata Bengkoang Menyimpan Manfaat Menakjubkan untuk Asam Lambung yang Jarang Diketahui
Minggu 24 Nov 2024 - 18:22 WIB